Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juli 2024 | 16.30 WIB

KPK Sebut Pelaporan PDIP terhadap Rossa Purbo Bekti Ganggu Perburuan Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah),Sejarawan Bonnie Triyana (kiri), dan Sejarawan Bondan Kanumoyoso (kanan) saat diskusi memperingati hari lahir Bung Karno di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa sejumlah pelaporan yang dilayangkan PDI Perjuangan terhadap penyidik Rossa Pubo Bekti mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebab, Rossa yang merupakan penyidik kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menjerat buron sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku.
 
Pelaporan terhadap Rossa dilayangkan PDIP ke sejumlah instansi, di antaranya Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Propam Polri.

"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7).
 
Ia menegaskan, penyidikan dan perburuan terhadap buron Harun Masiku akan tetap berjalan. Meski tim hukum PDIP mengganggu proses penyidikan melalui sejumlah pelaporan yang dilayangkan ke beberapa institusi.
 
"Tetapi penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan, Satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM, termasuk mencari keberadaan tersangka HM," tegas Tessa.
 
KPK mempertimbangkan menerjunkan tim biro hukum dalam menghadapi sejumlah pelaporan yang dilayangkan tim hukum PDIP terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti.
 
"Apakah memang diperlukan, untuk menerjunkan biro hukum, tapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," ucap Tessa.
 
Pelaporan terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti itu dilakukan lantaran tidak terima atas penyitaan handphone dan buku catatan milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. PDIP menuding Rossa Purbo Bekti tidak profesional dalam mengusut kasus Harun Masiku.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore