Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juni 2024 | 14.09 WIB

Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar, Rencananya Diedarkan saat Idul Adha

Ilustrasi uang pecahan Rp100.000 sasaran utama para pembuat uang palsu. Akhmad Nazaruddin Lathif/Antara - Image

Ilustrasi uang pecahan Rp100.000 sasaran utama para pembuat uang palsu. Akhmad Nazaruddin Lathif/Antara

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang disita senilai Rp 22 miliar.

"Barang bukti ada Rp 22 M uang palsu siap edar," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6).

Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.

Ade mengatakan, ada tiga orang dicokok dalam kasus ini ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

Penangkapan kepada para pelaku dilakukan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Adapun uang palsu ini rencananya akan disebar untuk Idul Adha.

"Jadi, ini sudah diamankan oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat, akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik ini," jelas Ade.

Para pelaku dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore