Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Mei 2018 | 20.00 WIB

Fredrich: Saya Dikasih Gelar 'Pengacara Bakpao', Alhamdulillah!

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, mengaku tidak masalah diolok-olok sebagai - Image

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, mengaku tidak masalah diolok-olok sebagai

JawaPos.com – Pernyataan Fredrich Yunadi saat mantan kliennya, Setya Novanto mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca menabrak tiang, menjadi guyonan publik. Saat itu, Fredrich dengan sangat meyakinkan, menceritakan kondisi Novanto yang mengalami benjolan di kepala sebesar bakpao.


Sejak saat itulah, Fredrich mengaku banyak yang menjulukinya sebagai ‘Pengacara Bapao’. Hal itu dilontarkan Fredrich saat bersaksi untuk terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (4/5).


Menurut Fredrich, gaya bicara orang Surabaya memang berlebihan. Ketika awak media menanyakan kondisi mobil yang ditumpangi Novanto, Fredrich mengaku dia menjawabnya dengan kata yang diulang-ulang.


"Saya kan tanya ke ajudannya, Reza, katanya mobilnya hancur. Kemudian itu saya bilang ke teman-teman wartawan bahwa mobil Pak Novanto hancur..cur," ujar Fredrich.


Banyak awak media yang kemudian menanyakan kondisi Novanto saat mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau. Fredrich pun ketika itu menuturkan bahwa Novanto mengalami benjolan di bagian kepala sebesar bakpao.


"Saya dikasih gelar 'Pengacara Bakpao', Alhamdulillah!" terang Fredrich.


Kendati diolok-olok sebagai 'Pengacara Bakpao', mantan pengacara Novanto tersebut tak melaporkan siapa pun yang menyebutnya demikian ke pihak penegak hukum.


"Nggak melaporkan karena pencemaran nama baik. Ngapain? Emang gue nggak ada kerjaan?" pungkasnya.


Sebagai informasi, dalam perkara ini Fredrich Yunadi selaku mantan pengacara Setya Novanto didakwa merintangi atau menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.


Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo diduga bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan merekayasa sakitnya agar lolos dari proses hukum kasus e-KTP di KPK.


Kejadian tersebut terjadi setelah Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal yang terjadi di kawasan Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore