Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 April 2024 | 22.38 WIB

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Kejagung: Tak Ada Kaitan dengan Proses Penyidikan

 
 
 

Sandra Dewi saat menuruni mobil yang diduga Rolls-Royce Ghost.

 
 
JawaPos.com - Aku Instagram pribadi milik artis Sandra Dewi kini hilang setelah suaminya, Harvey Moeis, menyandang status sebahai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi timah.
 
Terkait hilangnya akun Instagram Sandra Dewi, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu dan tidak melakukan penyitaan terhadap akun Instagram tersebut.
 
"Itu saya dengar dari teman-teman media (akun Instagram Sandra Dewi hilang). Tapi itu tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan," kata Ketut Sumedana  saat ditemui di kantornya, Jumat (19/4).
 
Kejagung menyatakan hilangnya akun Instagram Sandra Dewi tidak mempengaruhi apa pun dalam kasus korupsi Harvey Moeis yang diperkirakan mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 271 triliun berdasarkan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
 
"Itu nggak ada kaitannya dengan proses hukum di kita. Kita fokus pada kasus korupsi. Itu hanya bagian kecil dari informasi yang kita kumpulkan," tuturnya.
 
 
Bukan hanya akun Instagram, sejumlah unggahan video Sandra Dewi di kanal YouTube pribadinya juga menghilang. Saat ini tidak ada satu pun video disisakan dalam channel yang memiliki subscriber berjumlah 39,4 ribu itu.
 
Diketahui, Harvey Moeis suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung sejak beberapa waktu lalu. Tak lama setelah ditetapkan tersangka, Harvey Moeis dikenakan penahanan.
 
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dkk dan belasan orang tersangka lainnya, penyidik Kejagung berhasil memeriksa lebih dari 180 orang sebagai saksi. Kejagung kini sedang melakukan proses pemberkasan supaya kasus korupsi Harvey dkk dapat dilimpahkan.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore