
Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
JawaPos.com - Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim merespons kabar dilaporkannya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Ganjar dituding menerima gratifikasi yang melibatkan jajaran direksi Bank Jateng.
“Cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” ungkap Sugeng. (*)
