Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Desember 2022 | 18.28 WIB

Gegara Youtube 'Polisi Pengabdi Mafia' Uya Kuya-Kamarudin Dipolisikan

Artis Uya Kuya (tengah) memberi keterangan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Medina Zein, Rabu (25/5). Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Image

Artis Uya Kuya (tengah) memberi keterangan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Medina Zein, Rabu (25/5). Fianda Sjofjan Rassat/Antara

JawaPos.com - Selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya dipoliskan Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana, terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, dikutip dari Antara Sabtu (24/12).

Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.

Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.

"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.

Dia pun mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.

Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap diri.

"Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore