Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Oktober 2022 | 18.15 WIB

Rudolf Ambil Uang Icha Rp 30 Juta untuk Trading dan Sewa Pembunuh

Ilustrasi pembunuhan. - Image

Ilustrasi pembunuhan.

JawaPos.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan adanya pengambilan uang milik Ade Yunia Rizabani alias Icha, 36, oleh Christian Rudolf Tobing, 36. Uang tersebut mencapai Rp 30 juta.

"Total uang korban diambil Rp 30 juta," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (25/10).

Panji mengatakan, sebagian uang tersebut telah terpakai untuk modal trading bodong. Namun, belum sempat dimainkan karena sudah keburu tertangkap polisi.

"Dari uang Rp 30 juta dari korban, Rp 4 juta pagi itu dicoba dimasukan ke Binomo. Dia mau trading tapi keburu tertangkap oleh kita," jelasnya.

Selain itu, Panji mengatakan, Rudolf berencana memakai uang tersebut untuk menyewa pembunuh bayaran yang akan dipakai membunuh Icha beserta H dan S. Namun, hal itu tidak terealisasi karena tarif pembunuh bayaran melebihi jumlah tersebut.

"Kalau dari penyampaian pelaku rencananya uang itu mencari pembunuh bayaran," pungkas Panji.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria inisial R, 36, pelaku pembunuhan perempuan inisial AYR, 36, yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban. Motif pelaku melakukan aksi nekatnya itu karena yang bersangkutan merasa sakit hati.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (21/10).

Menurut Kombes Hengki, aksi pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (17/10). Awalnya, korban dan tersangka berbincang membahas soal podcast. Namun saat obrolan berlanjut tiba-tiba keduanya cekcok mulut.

Korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka. Hingga akhirnya tersangka naik pitam dan langsung melakukan pembunuhan terhadap korban. “Awalnya cekcok mulut itu, korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka hingga naik pitam dan melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Hengki.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore