
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Polda Sumbar/Antara
JawaPos.com - Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini, Senin (24/10) resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Penahanan ini juga dibenarkan oleh pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, Teddy sudah selesai menjalani penempatan khusus (patsus) di Divpropam Polri. Sehingga selanjutnya akan diproses secara pidana oleh Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan di Patsus (inspektorat khusus) oleh Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruhnya kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi.
"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda AD.
Atas perbuatannya, Teddy dikenakan Pasal 114 Ayat (3) sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
