
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Penetakan Ahok sebagai tersangka ini berdasarkan alat bukti yang cukup.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan, alasan penyidik belum menahan Ahok. Alasannya, penyidik belum menemukan dua syarat objektif untuk menahan Ahok.
"Karena harus dua syarat objektif bahwa di kalangan penyidik harus ada pendapat mutlak kalau itu unsur tindak pidana. Dalam gelar perkara kemarin liat jelas perbedaan pendapat ini mempengaruhi penyelidik jadi pecah enggak bulat," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11).
Lanjut kata Tito, penahanan tidak dilakukan karena Bareskrim menganggap tersangka cukup kooperatif. Apalagi, Ahok hadir dalam pemeriksaan tanpa harus dipanggil paksa.
"Kedua, penahanan bisa lakukan bukan karena UU ketika faktor kekhawatiran dalam kasus ini Kabareskrim laporkan yang bersangkutan cukup kooperatif saat mau dipaggil dia malah datang sendiri," ujar dia.
"Ketiga posisi calon Pilkada dan Gubernur jadi kecil buat lari tapi antisipasi putuskan cekal mohon maaf misalkan keluar negeri polisi disalahkan," timpal Tito.
Tito meminta, semua pihak tidak perlu khawatir Ahok bakal menghilangkan barang bukti. Ditegaskan dia, semua alat bukti semisal video sudah ada ditangan penyidik.
"Ada kekhawatirkan dia hilangkan barang bukti dan itu video dan sudah di kita ari awal," pungkas Tito.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi tetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
