
Masa penahanan pertama atas dua orang terduga pelaku mutilasi yang berakhir 14 Februari 2019, rencananya akan diperpanjang hingga tanggal 24 Februari
JawaPos.com - Kepala Kepolisian Resor Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi yang anggota tubuh korbannya ditemukan di sejumlah daerah di Kabupaten Semarang telah ditangkap, dikutip dari ANTARA.
"Ditangkap dini hari tadi di wilayah Purworejo," kata Yovan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/7).
Namun, Kapolres Semarang belum bersedia menyebutkan identitas pelaku maupun korban yang dibunuh tersebut.
Penyidik, lanjut dia, masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).
Sementara potongan tubuh lainnya ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.
Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.
Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
