Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Juli 2022 | 23.42 WIB

Lakukan 19 Adegan Rekonstruksi, Pembunuh Bayi Nangis dan Peluk Ibunya

Tersangka Eka Sari Yuni Hartini memeragakan adegan pembunuhan terhadap bayinya di Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Selasa (12/7) - Image

Tersangka Eka Sari Yuni Hartini memeragakan adegan pembunuhan terhadap bayinya di Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Selasa (12/7)

JawaPos.com - Kasus pembunuhan Abil Dafa, bocah berusia lima bulan, di Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Anggur, Surabaya, direka ulang, Selasa (12/7) pagi. Tersangka Eka Sari Yuni Hartini, 25, yang tak lain ibu kandung korban, dihadirkan bersama sejumlah saksi.

Saat digelandang menuju rumahnya, tersangka Eka Sari Yuni Hartini sempat menangis kemudian memeluk ibunya, Eti Suharti, 47, di teras rumah. Tersangka Eka Sari Yuni Hartini memeragakan 19 adegan rekonstruksi. Adegan dimulai saat tersangka memandikan bayi di kamar mandi lantai dua rumah hingga bayi ditemukan tewas di kamar tidur.

Ada beberapa adegan yang berubah dalam rekonstruksi itu. Khususnya adegan tersangka pada keterangan awal menyatakan melempar dua kali dan memukul sekali. “Tetapi saat rekonstruksi ulang, dia memukul dua kali di belakang (punggung) dan dada. Dan dia melempar satu kali,” ucap Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik seperti dikutip Radar Surabaya.

Roycke menjelaskan, yang membuat korban meninggal dunia adalah pada adegan ke 12. Diawali saat tersangka membalik tubuh korban menjadi telungkup. Kemudian tersangka memukul punggung korban dan dipukul di dada menggunakan tangan langsung berhenti menangis.

“Di situ korban sesak napas dan sirkulasi oksigen berhenti, kemudian meninggal dunia,” sebutnya.

Mantan Kabag Ops Polres Sampang ini menyatakan, dalam kasus ini polisi menetapkan satu tersangka, yakni ibu korban. Menurut dia, suami tersangka tidak terlibat karena tidak tahu saat kejadian.
“Suaminya status saksi karena tidak tahu. Untuk hasil tes psikologi kemungkinan keluar pekan ini. Karena dokternya masih ada kegiatan di Semarang,” bebernya.

Sebelumnya, tersangka Eka Sari Yuni Hartini, 25, wanita asal Kramat Jegu, Taman, Sidoarjo, tega menganiaya anak kandungnya sendiri, AD, yang masih berusia lima bulan hingga tewas. Ironisnya, jenazah korban baru dilaporkan dan ditemukan petugas pada Sabtu sore (25/6). Saat ditemukan kondisi korban sudah membusuk di kamarnya Jalan Siwalankerto Tengah Gang Anggur Nomor 121, Siwalankerto, Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik mengatakan, penemuan jenazah korban bermula dari keterangan saksi Eti Suharti, 47, yang tak lain nenek korban yang bercerita kepada salah satu tetangganya bahwa cucunya meninggal dunia, sejak Kamis (23/6).

Mendapat kabar tersebut, warga lalu melapor ke Polsek Wonocolo. Sejurus kemudian Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo dan Tim Inafis melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. “Mayat korban ditemukan di dalam kamar kondisi sudah berair menghitam dan mengelurkan bau tak sedap,” ujarnya.

 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore