
antara
JawaPos.com - Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, menangkap duda berinisial M yang diduga menyebarkan foto asusila mantan pacarnya berinisial IY di Facebook lantaran ajakan menikahnya ditolak oleh janda beranak tiga.
"Alasan tersangka membagikan foto tersebut karena korban menolak diajak menikah. Awalnya berupa tulisan atau status tak senonoh kemudian dilanjutkan dengan menyebarkan foto korban di media sosial," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman AKP Muhamad Arvi saat jumpa pers di Pariaman, Kamis, (9/6).
Tersangka, 38 tahun, warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, itu membuat akun Facebook dengan menggunakan nama korban dan membagikan foto tanpa busana seorang perempuan (korban) di akun Facebook yang dikelolanya itu.
Akibatnya, IY (39), janda tiga anak warga Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, tersebut melaporkan tersangka ke Polres Pariaman dan pada Rabu (8/6) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka ditangkap.
"Korban yang langsung melaporkan. Perbuatan ini merupakan delik aduan," katanya.
Adapun barang bukti pada kasus tersebut yaitu sebuah gawai atau telepon pintar yang digunakan mengunggah status dan foto nirbusana korban serta tangkapan layar status dan foto tersebut.
Polisi Pariaman bakal menjerat tersangka dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kasus penyebaran atau mengancam dengan foto nirbusana karena lamaran ditolak, sebelumnya juga pernah ditangani oleh Polres Pariaman.
"Masyarakat belum mengetahui bagaimana caranya bermedia sosial. Apa-apa saja diunggah di media sosial," ujar dia,
Sementara itu, M mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sehingga dirinya ingin menikahinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Awalnya dia (korban) mau menikah dengan saya, namun karena keluarganya tidak setuju maka dia tidak bersedia lagi menikah dengan saya," tambahnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
