
Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Gatot Repli Handoko. Bidhumas Polda Jatim/Antara
JawaPos.com - Bareskrim Polri segera melakukan pelimpahan tahap II terhadap empat tersangka penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) PT Limeme Group Indonesia kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah itu, mereka akan menjalani persidangan.
"Berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung tanggal 18 Mei 2022 berkas perkara empat tersangka dinyatakan sudah lengkap atau P-21 dan rencananya tahap 2 pengiriman berkas perkara dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) akan dilaksanakan pada minggu depan, " kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (20/5).
Keempat tersangka itu ialah Direktur PT Limeme Group Indonesia, Kevin Lim; Komisaris/Finance PT Limeme Group Indonesia, Doni Yus Okky Wiyatama; Karyawan PT. Limeme Group IndonesiaIndonesia, Michael; dan Karyawan PT Limeme Group Indonesia, Vincent.
Keempat tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Gatot.
Sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejagung, penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 28 saksi dan tiga saksi ahli. Saksi ahli itu terdiri atas ahli pidana, digital forensik dan TPPU.
"Kemudian penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka masing-masing," pungkas Gatot.
Adapun barang bukti yang diserahkan berupa bukti transfer m-banking dan rekening koran, percakapan pelapor dan terlapor, chat WhatsApp, akun Instagram dengan nama @limekevinn, empat unit handphone, satu unit tablet, dua unit Ipad, tiga unit motor, emapt unit mobil, satu buah pistol.
Kemudian, buku rekening beserta ATM, 1.400 kardus berisikan masker, 35 kardus sensi gloves, 25 box rapid tes abbott, 94 box Rapid tes Cov Test, 453 box masker KN95 Elegant, lima box Masker KN95 TH, satu tabung oxsigen 47,2 kg, satu tabung oksigen 3 kg; 50 box zinc, dua aneroid sphygmomanometer, tiga thermometer infrared, dan barang-barang lain milik tersangka.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
