Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 04.38 WIB

Advokat Noverizky Sebut Sudah Kantongi Bukti Baru Terkait Rea Wiradinata

Selebgram Rea Wiradinata. (Instagram) - Image

Selebgram Rea Wiradinata. (Instagram)

JawaPos.com - Perseteruan antara pengacara bernama Noverizky Tri Putra Pasaribu dengan selebgram Rea Wiradinata kian memanas. Noverizky mengaku memiliki bukti baru yang bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya, Rea mengaku bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.

Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.

"Bahwa Shaheen sudah menyatakan bahwa uang yang ditransfer ke saya adalah uang legal fee dan bukan uang titipan sebagaimana didalilkan saudari Rea. Hal itu tertuang dalam persidangan di Malaysia. Dia menyampaikan pernyataan itu di bawah sumpah," ungkap Noverizky kepada wartawan, Jumat (12/1).

Dengan adanya pernyataan itu, kata Noverizky, bisa dipastikan keterangan dari Rea Wiradinata selama ini diduga bohong.

Bahkan, kata dia, Rea terindikasi memberikan keterangan palsu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keterangan yang disampaikan pada sidang PKPU beberapa waktu lalu.

"Saat di-BAP di Polres Jaksel, dia diduga memberikan keterangan palsu dengan menyebut bahwa uang yang dipinjamnya dari saya adalah uang titipan dari Shaheen. Begitu juga saat dia membuat laporan terhadap saya di Polda Metro Jaya maupun saat dia memberikan keterangan di sidang PKPU. Apa yang dilakukan Rea ini telah mencederai hukum," katanya.

Noverizky pun telah menambahkan pernyataan tertulis dari Shaheen itu sebagai bukti tambahan dalam laporannya terhadap Rea ke Polres Jaksel. Dia yakin, Rea tidak akan bisa mengelak dari perbuatan yang dia lakukan.

"Selama ini dia telah banyak merugikan orang, termasuk membuat framing jahat dan fitnah kepada saya. Tapi lihatlah nanti. Dia akan menuai apa yang telah dia tabur. Keadilan akan menemui jalannya sendiri," ungkap Noverizky.

Noverizky menyebut, Rea telah membuat namanya tercemar dengan keterangan tidak benar. Padahal, dia telah berbaik hati meminjamkan uang Rp2,5 Miliar kepada Rea dengan adanya perjanjian tertulis 

Sebelumnya, selebgram bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata itu menuding Noverizky menahan uang bisnis yang seharusnya diperuntukkan kepada dirinya dari Mohammad Shaheen bin Sidek.

Rea menerangkan, Shaheen telah mengirimkan uang sejumlah hampir Rp 6,4 miliar kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu, yang sebelumnya pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Shaheen.

Sementara itu, Noverizky menerangkan, uang Rp 6,4 miliar yang dikirimkan Mohammad Shaheen bin Sidek kepada dirinya bukanlah uang bisnis seperti yang diceritakan Rea. Uang, menurutnya, tersebut adalah tarif jasa pendampingan hukum.

"Saya ini pengacaranya Shaheen. Dia sudah dapat red notice karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali atas kasus penipuan dan penggelapan. Saya dibayar dia Rp 6,4 miliar untuk jasa pendampingan hukum," ungkap Noverizky

Saat menangani kasus tersebut, Noverizky kemudian dikenalkan oleh Shaheen kepada Rea.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore