Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 00.55 WIB

Omzet Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor yang Melibatkan Oknum TNI AD di Pusziad Jawa Timur Tembus Rp 2,6 Miliar

emeriksaan motor diduga hasil curanmor di Gudbalkir Pusziad, Kecamatan Buduran. (IST/RADAR SIDOARJO)

JawaPos.com - Kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur mulai terungkap. Jaringan lama yang sudah mengumpulkan 264 kendaraan itu dipimpin oleh seorang prajurit berpangklat mayor. 

Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, ketiga oknum TNI AD Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya sudah dilakukan penahanan. Sementara Pengembangan kasus masih dijalankan oleh penyidik karena Ratusan kendaraan curian yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Puszia) Sidoarjo, Jawa Timur.

Diketahui, 264 kendaraan itu akan dikirim ke Timur Leste. Para pelaku sudah memiliki jaringan ke negara tetangga tersebut sebagai pemesan.

"Selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).

Kendaraan ini akan dikirim pelaku melalui jalur laut. Setiap kendaraan dihargai beraneka ragam, menyesuaikan dengan kondisi.

"Tersangka membeli dari pada pelaku baik pelaku curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fiducia dengan harga rata-rata kendaraan untuk roda dua seharga Rp 8 sampai 10 juta," jelas Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat. Dalam menjalankan kejahatannya, EI dibantu oleh oknum TNI AD.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore