
Photo
JawaPos.com - Musisi I Gede Aryatisna atau JRX mengaku sempat mengalami depresi lantaran terjerat masalah hukum untuk kedua kalinya dalam jeda waktu tidak terlalu lama. Bukan hanya penggebuk drum band Superman is Dead (SID) yang merasa tertekan, istrinya, Nora Alexandra juga sempat merasakan hal yang sama.
"Justru yang lebih banyak dirugikan malah dari pihak saya. Istri saya dan saya depresi. Sempat ingin bunuh diri berdua," aku Jerinx saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2).
Selain itu, ibunda JRX juga mengalami sakit-sakitan akibat dirinya kembali terjerat permasalahan hukum. Dia pun mengaku cukup berat harus meningalkan ibunya disaat kondisi kesehatanya sedang kurang baik. Tapi mau tidak mau hal itu harus terjadi lantaran JRX dijebloskan ke dalam tahanan.
"Ibu saya tidak ada yang nafkahi selama saya dipenjara. Saya rugi. Kalau Adam Deni dapat exposure, ada undangan sana sini, namanya semakin naik. Kalau misalnya dia nggak ditangkap dengan kasusnya, bisa jadi dia merasa jadi paling top," ungkapnya.
Dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni, JRX dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Jaksa membacakan tuntutan tersebut hari ini di PN Jakarta Pusat.
Kendati tuntutan itu cukup berat, JRX tetap optimistis dirinya akan mendapatkan keadilan. Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha itu pun akan menggunakan kesempatan membela diri dengan sebaik mungkin dalam sidang pledoi nanti. Selain JRX, kuasa hukumnya juga akan memberikan pembelaan secara terpisah.
JRX sendiri mengaku sudah diwanti-wanti oleh Nora Aexandra untuk tidak melakukan tindakan apapun yang berpotensi membuat dirinya dipenjara lagi. Dan demi memprioritaskan keluarga, dia pun mengaku siap untuk memenuhinya.
"Pesannya, saya tidak mengulanginya lagi karena ini sudah kedua kalinya. Dan saya juga merasa sudah saatnya berhenti, pensiun dulu dari polemik soal isu sosial politik dan segala macam. Saya mau fokus jadi bapak, jadi ayah, mau mengurus ibu, menjaga ibu. Itu fokus saya," tandasnya.
Selain kasus pengancaman Adam Deni, JRX juga sempat terbelit masalah hukum melakukan penyebaran kebencian menyebut IDI sebagai kacung World Helath Organization (WHO).Dalam kasus ini, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, 19 November 2020. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
