Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Februari 2022 | 01.02 WIB

JRX Mengaku Depresi Berat, Sempat Mau Bunuh Diri Bareng Istrinya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Musisi I Gede Aryatisna atau JRX mengaku sempat mengalami depresi lantaran terjerat masalah hukum untuk kedua kalinya dalam jeda waktu tidak terlalu lama. Bukan hanya penggebuk drum band Superman is Dead (SID) yang merasa tertekan, istrinya, Nora Alexandra juga sempat merasakan hal yang sama.

"Justru yang lebih banyak dirugikan malah dari pihak saya. Istri saya dan saya depresi. Sempat ingin bunuh diri berdua," aku Jerinx saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2).

Selain itu, ibunda JRX juga mengalami sakit-sakitan akibat dirinya kembali terjerat permasalahan hukum.  Dia pun mengaku cukup berat harus meningalkan ibunya disaat kondisi kesehatanya sedang kurang baik. Tapi mau tidak mau hal itu harus terjadi lantaran JRX dijebloskan ke dalam tahanan.

"Ibu saya tidak ada yang nafkahi selama saya dipenjara. Saya rugi. Kalau Adam Deni dapat exposure, ada undangan sana sini, namanya semakin naik. Kalau misalnya dia nggak ditangkap dengan kasusnya, bisa jadi dia merasa jadi paling top," ungkapnya.

Dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni, JRX dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Jaksa membacakan tuntutan tersebut hari ini di PN Jakarta Pusat.

Kendati tuntutan itu cukup berat, JRX tetap optimistis dirinya akan mendapatkan keadilan. Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha itu pun akan menggunakan kesempatan membela diri dengan sebaik mungkin dalam sidang pledoi nanti. Selain JRX, kuasa hukumnya juga akan memberikan pembelaan secara terpisah.

JRX sendiri mengaku sudah diwanti-wanti oleh Nora Aexandra untuk tidak melakukan tindakan apapun yang berpotensi membuat dirinya dipenjara lagi. Dan demi memprioritaskan keluarga, dia pun mengaku siap untuk memenuhinya.

"Pesannya, saya tidak mengulanginya lagi karena ini sudah kedua kalinya. Dan saya juga merasa sudah saatnya berhenti, pensiun dulu dari polemik soal isu sosial politik dan segala macam. Saya mau fokus jadi bapak, jadi ayah, mau mengurus ibu, menjaga ibu. Itu fokus saya," tandasnya.

Selain kasus pengancaman Adam Deni, JRX juga sempat terbelit masalah hukum melakukan penyebaran kebencian menyebut IDI sebagai kacung World Helath Organization (WHO).Dalam kasus ini, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 2  bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, 19 November 2020. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore