JawaPos.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah relawan pendukung capres-cawapres 03 Ganjar-Mahfud viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, pihaknya telah menahan 15 oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan. Penahanan ini atas perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini, serta telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," kata Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Minggu (31/12).
Ia menjelaskan, saat ini ini TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," ucap Kristomei.
Kristomei pun memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan. Sebab, jika oknum TNI AD nantinya terbukti bersalah, tak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Kodam IV Diponegoro mengungkap awal mula anggota TNI yang menganiaya dua orang yang diduga relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12) kemarin. Dugaan penganiayaan itu bermula akibat kesalahpahaman, suara knalpot bising.
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, insiden yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, karena kesalahpahaman.
"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara sepontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ungkap Richard.
Richard mengutarakan, awalnya sejumlah anggota Kompi B, tengah bermain bola voly sekitar pukul 11.19 WIB. Lalu, mendengar adanya suara berisik yang berasal dari kendaraan sepeda motor.
"Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya," ucapnya.
Saat itu, sejumlah anggota keluar markas untuk mengecek. Setelahnya, terdapat lagi dua orang lainnya yang juga melakukan hal yang sama.
"Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," paparnya. (*)