
Nirina Zubir. (Imam Husein/Jawa Pos)
JawaPos.com - Artis Nirina Zubir menyebut aset tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya akan disita polisi. Kepastian ini didapat usai dia menemui penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," ujar Nirina usai menemui penyidik, Senin (20/12).
Penyitaan dilakukan usai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka. Penyidik menduga jika uang hasil mafia tanah ini diduga digunakan untuk bisnis oleh para tersangka.
"Iya ini terkait dengan TPPU-nya. Makanya dgn adanya perkembangan ini kami jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan bahwa ada aliran dana," ucap Nirina.
"Dengan adanya proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya," imbuhnya.
Sebelumnya, enam aset milik mendiang ibunda Nirina Zubir telah diambil secara ilegal oleh asisten rumah tangganya yang merupakan pasangan suami-istri, RK dan E. Akibat hal tersebut, istri dari Ernest Cokelat dan saudara-saudaranya mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
"Kurang lebih 17 M. Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di bilangan Antasari Jakarta Selatan Rabu (17/11).
Enam aset tanah milik mendiang Cut Indria Marzuki terletak di bilangan Jakarta Barat. Dua aset barupa tanah kosong sementara empat lainnya berupa tanah dan bangunan.
Setelah mengantongi bukti yang cukup, pertengahan tahun 2021 lalu, Nirina Zubir dan keluarga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ tertanggal 3 Juni 2021.
Dalam kasus ini, penyidik sudah resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka masing masing berinisial RK, E, F, IR, dan ER. Mereka adalah pasangan suami-istri asisten rumah tangga di rumah mendiang ibunda Nirina Zubir. Sementara 3 orang lainnya, notaris/PPAT yang membantu mengurusi perpindahan aset secara ilegal.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
