Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 16.48 WIB

Terjaring OTT, Anak Alex Noerdin dan Jajarannya Diboyong ke Gedung KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Humas KPK/Antara - Image

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Humas KPK/Antara

JawaPos.com - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10) malam. KPK belum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Dalam giat operasi kedap tersebut, KPK mengamankan enam pihak salah satunya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.

"Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

KPK menduga, pihak-pihak yang diamankan terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Tetapi, KPK belum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, Tim Satgas KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Musi Banyuasin dan jajarannya. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. "Perkembangannya akan diinfokan," pungkas Ali.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore