
Ratusan orang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Ratusan orang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3). Mereka mendatangi markas lembaga antirasuah di tengah pemeriksaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Pantauan JawaPos.com di lokasi, para anggota Banser menggunakan baju kebesaran mereka saat mendatangi kantor KPK. Para anggota Banser membacakan solawat yang dipandu orator dari atas mobil komando.
"Banser! Kita akan lawan sampai titik penghabisan, Sahabat-sahabat. Kita jangan diajarkan lagi, Ansor-Banser adalah sudah biasa! Hari ini kita turun, hari ini kita turun mengawal saudara kita, penasehat kita. Hari ini kita turun untuk minta keadilan kepada KPK. Kalau mereka tidak bisa adil, kita akan turun lebih besar lagi Sahabat-sahabat!," teriak orator dari atas mobil komando.
"Hidup Indonesia! Sahabat Yaqut! Sahabat Yaqut!," tegasnya.
Ia meyakini, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tidak bersalah dalam polemik kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menuding, Yaqut dikriminalisasi atas kasus tersebut.
"Ini adalah sangat zolim kepada kader terbaik Nahdlatul Ulama," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK. Gus Yaqut ditemani pengacaranya, Melissa Anggraeni saat mendatangi markas KPK, sekitar pukul 13.00 WIB.
Yaqut terlihat mengenakan baju berwarna putih dibalut jaket krem dengan kopiah hitam saat memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia menampik meminta penundaan pemeriksaan hari ini.
"Nggak ada tuh, nggak ada," tegas Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).
Panggilan pemeriksaan ini dilakukan KPK setelah upaya permohonan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (11/3).
Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Yaqut Cholil Qoumas sah secara hukum.
Dalam perkara ini, Gus Yaqut bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex diduga menyalahgunakan wewenang dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada 2023–2024.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
