Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 September 2021 | 00.31 WIB

Diputus Bersalah dan Tak Boleh Berpraktik 6 Bulan, Muara Karta Melawan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pengacara Muara Karta yang menjadi kuasa hukum Hotma Sitompul diputus bersalah oleh Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta. Hal itu buntut dari perseteruannya dengan pengacara Desiree Tarigan, Hotman Paris.

Muara Karta dijatuhi sanksi melanggar kode etik tidak boleh berpraktik sebagai pengacara selama 6 bulan. Sementara pengacara lainnya yaitu Partahi Sihombing dijatuhi sanksi 3 bulan tidak boleh menjalani praktik.

Atas putusan Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta tersebut, Muara Karta menyatakan putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dia secara pribadi mengaku sangat keberatan. Dia pun akan menempuh upaya banding sebab majelis hakim DK Peradi DKI dinilainya tidak imbang dalam menangani masalah ini.

"Yang jelas saya akan banding dan membongkar keberpihakan majelis, khususnya ketua majelisnya yang salah tidak mampu untuk membedah adu mengadu ini. Sangat memalukan karena tidak fair," kata Muara Karta kepada JawaPos.com, Rabu (29/9).

Dia mengaku majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi sangat berpihak kepada Hotman Hotman Paris sehingga tidak menangani permasalahan secara bijaksana dengan mengutamakan aspek keadilan.

"Terlihat sekali berat sebelah. Artinya kita bisa buktikan bahwa majelis hakim dewan kehormatan khususnya ketua majelisnya berpihak, tidak independen serta sangat tidak profesional untuk mewakili dewan kehormatan kode etik," tuturnya.

Muara Karta lebih lanjut mengungkapkan, putusan Dewan Kerhormatan Peradi tidak berdasar. Sehingga dia pun merasa perlu mengambil upaya banding atas putusan tersebut.

"Bagi saya putusan itu jadi bahan tertawaan saya. Karena dalil-dalil serta pertimbangan-pertimbangan dalam putusan tidak berdasar. Justru majelis yang melanggar kode etik serta prinsip-prinsip keadilan bagi pencari keadilan," paparnya.

Permasalahan antara pihak pengacara Muara Karta dan tim dengan Hotman Paris berawal dari menangani kasus perseteruan antara Hotma Sitompul dengan Desiree. Muara Karta dkk membela Hotma, sementara Hotman membela Desiree.

Permasalahan ini tidak saja meruncing antara Hotman dan Desiree. Permasalahan kemudian meluas menjadi antar kuasa hukum. Mereka pun saling mengadukan pengacara seterunya atas tuduhan pelanggaran kode etik.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore