Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 06.44 WIB

Ayah Mendiang Mirna Salihin Diadukan Tim Pengacara Jessica Wongso ke Bareskrim Polri

 
 

Edi Darmawan Salihin ayahanda almarhum Mirna Salihin. (Foto : Tangkapan Layar YouTube Karni Ilyas Club)

 
JawaPos.com - Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso resmi mengadukan ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, ke Bareskrim Polri pada Jumat (1/12). Edi dianggap menghilangkan barang bukti atas kasus kematian putrinya dalam peristiwa yang terjadi 2016 silam.
 
"Dalam bentuk dumas (aduan masyarakat)," ujar Hidayat Bostam, salah satu kuasa hukum Jessica Wongso kepada JawaPos.com, Jumat (1/12).
 
Sekalipun dalam bentuk aduan masyarakat, Hidayat Bostam sangat yakin kasus ini akan diproses secara hukum. Karena menurutnya, barang bukti yang disembunyikan merupakan pelangggaran hukum yang nyata.
 
Edi Darmawan Salihin diadukan ke Bareskrim Polri dengan Pasal 221 Ayat 1 angka 2 KUHP dan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE. Menguatkan aduannya ke Barestrim Polri, tim pengacara Jessica Wongso menyertakan barang bukti. Salah satu buktinya berupa video di kanal YouTube Karni Ilyas. 
 
Antoni Silo, tim kuasa hukum Jessica Wongso lainnya menyatakan, Edi Darmawan Salihin menyimpan rekaman CCTV dari Kafe Olivier. Padahal pada waktu di persidangan, dia ditanya soal barang bukti lain namun malah mengaku tidak ada lagi.
 
Di sisi lain, secara mengejutkan Edi Darmawan Salihin memperlihatkan video yang disebut sebagai rekaman CCTV yang memperlihatkan tangan seperti memasukkan sesuatu ke dalam minuman.
 
Edi Darmawan Salihin memperlihatkannya saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang dipandu oleh Karni Ilyas.
 
"Dia mengakui video itu bagian dari CCTV di kafe Oliver. Kalau itu benar, berarti CCTV yang dibawa ke persidangan tidak utuh," tuturnya.
 
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore