Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 November 2023 | 14.35 WIB

Meski Diberhentikan Sementara, Dewas KPK Pastikan Tetap Lanjutkan Pengusutan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

 
 
 
 

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengenakan topeng Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat aksi bersama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

 
JawaPos.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli Bahuri. Meski Firli telah diberhentikan dari jabatan Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Tetap diteruskan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi, Senin (27/11).
 
Dewas KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli Bahuri. Hal ini setelah Firli diduga melakukan pertemuan dan tindakan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Ya besok juga rencana masih klarifikasi beberapa orang," ucap Tumpak.
 
Tumpak tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang akan diminta keterangan dalam melengkapi berkas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli. Termasuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, setelah Firli Bahuri menyandang status tersangka.
 
"Saya tidak hapal, akan klarifikasi dari eksternal dan internal," tegas Tumpak.
 
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK Sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan setelah tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
 
Dalam proses dugaan pelanggaran kode etik, Firli Bahuri dan beberapa pimpinan KPK telah diperiksa yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Firli telah diperiksa Dewas KPK pada Senin (20/11). 
 
Firli mengaku didalami Dewas KPK terkait dugaan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dirinya oleh Dewas KPK.
Firli juga telah diperiksa Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, pada Kamis (16/11). Usai pemeriksaan itu Firli mengumpat dari kejaran awak media.
 
Firli pun mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Ia pun menyatakan tidak pernah terlibat terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di KPK.
"Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap," pungkas Firli.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore