
ILUSTRASI: Perkosaan.
JawaPos.com–Oknum polisi diduga mencabuli dan memperkosa anak di bawah umur, sebut saja Bunga. Mirisnya, anak gadis yang baru berusia 16 tahun ini diperkosa Briptu II yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Peristiwa pilu itu bermula saat korban bersama rekannya Mawar (bukan nama sebenarnya) tiba di Sidangoli pada Sabtu (13/6) akhir pekan lalu. Keduanya dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggunakan Feri Saketa. Kerena sudah larut, keduanya bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang.
Korban dan rekannya masuk ke penginapan sekitar pukul 01.00 WIT. Tidak berselang lama, keduanya didatangi oknum polisi. Di situ, keduanya diminta segera ke polsek tanpa alasan yang jelas.
Mereka diangkut menggunakan mobil patroli. Tiba di Polsek Jailolo Selatan, korban dan rekannya dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.
Mawar diperiksa salah satu oknum polisi yang diketahui kerap disapa Jiks. Sedangkan korban Bunga diperiksa di ruangan Briptu II. Dalam pemeriksaan, keduanya tiba-tiba dicecar dengan pertanyaan seputar aksi pelarian. Namun keduanya menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.
Tak berselang lama, korban memanggil rekannya Mawar agar keluar dari ruang pemeriksaan. Karena sudah larut malam, korban dan rekannya lalu beristirahat di Polsek.
Tidak lama kemudian, Mawar rekan korban menelepon. Tapi karena suaranya dianggap bising sehingga ditegur Briptu II dengan kata-kata kasar dan bernada makian. Briptu II menyuruh Mawar supaya keluar dari ruangan Polsek jika ingin menelepon. Dipengaruhi rasa takut, Mawar pun memberanikan diri keluar dari ruangan polsek dan menelepon.
Ketika Mawar keluar, lampu di polsek tiba-tiba padam. Korban masih berada di dalam ruang polsek. Sekitar 15 menit kemudian, lampu pun menyala.
Mawar yang selesai menelepon, lalu kembali ke ruangan. Tapi sampai di ruangan tempat rekannya Bunga beristirahat, pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam. Karena itu, Mawar hanya bisa menunggu di luar ruangan. Tiba-tiba lampu ruangan yang dihuni rekannya Bunga menyala lalu pintu dibuka.
Namun ketika pintu dibuka, Mawar sangat kaget melihat Briptu II keluar dari ruangan sambil membawa HP milik Mawar. Kebetulan HP yang digunakan Mawar untuk menelepon adalah milik rekannya, Bunga.
Saat masuk ke ruangan, Mawar melihat Bunga menangis. Di situ, Mawar lalu bertanya. Dalam keadaan menangis, Bunga lalu menceritakan semua yang dialaminya.
Kepada rekannya, Bunga mengaku kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang Briptu. Jika tidak melayani, korban diancam akan disel. Dalam aksinya, Briptu II membanting tubuh korban ke lantai. Mulutnya lalu disekap dan baju korban dilepas. Selanjutnya Briptu II memperkosa korban.
Saat korban sedang menceritakan kejadian naas yang baru dialaminya itu, mereka kembali ditegur Briptu II dengan kalimat-kalimat kasar dan lagi-lagi bernada makian. Keduanya bahkan dilempari dengan korek api gas. Karena tidak bisa berbuat banyak lantaran hari semakin gelap, keduanya memilih untuk tetap beristirahat dengan perasaan penuh ketakutan.
Sekitar pukul 06.00 WIT, Mawar dan Bunga langsung bergegas keluar dari polsek dan mencari makanan. Namun keduanya dilarang. Tidak sampai disitu, keduanya juga dijebloskan ke sel tahanan polsek oleh Briptu II.
Bunga dan Mawar juga sempat ditanya beberapa anggota karena keduanya mendekam di dalam sel tahanan. Di situ, korban dan rekannya Mawar yang juga sebagai saksi lalu mulai bercerita.
Kini keduanya sudah didampingi LSM Daurmala Maluku Utara yang fokus terhadap perlindungan anak dan perempuan. Direktur Daurmala Nurdewa Syafar kepada Malut Post (Grup JawaPos) mengatakan, Mawar dan Bunga sempat diminta untuk membuat pernyataan dengan bukti tumpahan sperma di kertas HVS yang sudah lebih dulu dipegang oknum provost bernama Radja.
”Korban Bunga diminta agar menuntut Briptu II Rp 2 juta untuk menutup malu. Mirisnya, uang Rp 2 juta yang nantinya dituntut korban, dibagi rata dengan oknum provos tersebut. Jadi satu juta untuk korban, satu juta lagi diberikan ke Pak Radja,” tiru Nurdewa usai melakukan sesi wawancara terhadap korban.
Ditegaskan Nurdewa, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban serta memulihkan trauma yang dialami korban. ”Kasus ini sudah dilaporkan langsung oleh pihak orang tua pada 20 Juni 2021,” ujar Nurdewa.
Terpisah, Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan diakui Kapolres, kasus tersebut sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
”Untuk kasus tersebut sementara ditangani krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda. Itu sesuai degan hasil pemeriksaan dari polda, baik pidana umum maupun kode etik,” terang Indra.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
