Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2023 | 18.48 WIB

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK 

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). - Image

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan  Pengawas (Dewas) KPK. Firli bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
 
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sebab, Firli tak hadir pada panggilan pemeriksaan, Senin (13/11) lalu. 
 
Firli tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sekitar pukul 10.10 WIB. Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli sempat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK. 
 
 
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/11).
 
Firli mengaku tidak dapat menyampaikan materi yang disampaikannya ke Dewas KPK. Hal ini lantaran proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
 
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," tegas Firli. 
 
 
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore