
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon (baju putih) heran dengan Eddy Hiariej yang bisa tersandung kasus korupsi. Menurutnya, gaji Eddy sebagai Wamenkumham harusnya lebih dari cukup.
JawaPos.com - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej. Prof Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Tak pelak, kasus yang menimpa Guru Besar Hukum Pidana UGM itu mendapat sorotan dari Jansen Sitindaon. Jansen merasa heran dengan Eddy Hiariej yang bisa tersandung kasus korupsi. Menurutnya, gaji Eddy sebagai Wamenkumham harusnya lebih dari cukup.
"Kok bisa jadi bergeser begini ya Prof Eddy? Padahal dibanding jadi dosen dulu, gaji dan pendapatan jadi Wamen ini pasti sudah lebih dari cukup. Apalagi, ditambah dengan segala fasilitas yang melekat pada jabatan ini," tulisnya melalui utas Twitter atau X dikutip pada Jumat (10/11).
Saat masih menjadi lawyer, Jansen menceritakan dirinya pernah memakai jasa Eddy Hiariej sebagai saksi ahli.
"Waktu saya masih aktif jadi lawyer dulu, dua kali saya pernah pakai Prof Eddy ini jadi saksi Ahli (atau KUHAP mengatakan keterangan Ahli) dalam perkara yang saya tangani. Satu perkara di Jakarta, satu lagi di Semarang," sambungnya.
Jansen menilai bahwa saat itu penghasilan Eddy Hiariej sudah banyak karena rate-nya di atas rata-rata. "Karena memang rate beliau ini cukup tinggi dibanding yang lainnya. Karena memang orangnya pintar, sudah punya buku Hukum Pidana lagi atas namanya sendiri. Itulah yang membuat dia banyak dipakai jadi Ahli di banyak perkara lainnya. Ditambah sudah profesor dan ada 'merek' Fakultas Hukum UGM lagi," beber Jansen.
Menurut Jansen, kasus yang menimpa Wamenkumham adalah duka mendalam bagi komunitas hukum.
"Duka mendalam sebenarnya ini bagi komunitas hukum, khususnya para pengajar hukum Pidana, beliau ini jadi tersangka di kasus korupsi lagi. Jenis kasus yang mana selama ini beliau banyak jadi Ahlinya di pengadilan," lanjutnya.
Meski demikian, dia tetap berpegang pada praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut. "Mari kita tunggu vonis pengadilan terhadap kasus ini. Beliau bersalah atau tidak," tutup Jansen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022