
Photo
JawaPos.com - Tanggal 21 Mei 1998 boleh dibilang merupakan salah satu momen krusial dalam sejarah Indonesia sebagai negara demokrasi. Hari ini, 23 tahun yang lalu, rezim Orde Baru yang dipimpin oleh mendiang presiden ke-2 Soeharto resmi tumbang setelah tiga dekade lebih berkuasa di Tanah Air.
Kendati demikian, beragam kasus pelanggaran HAM yang merupakan bagian dari proses reformasi hingga detik ini belum kunjung terselesaikan. Pengamat Hukum Universitas Trisakti Radian Syam mengatakan, penuntasan beberapa kasus pelanggaran HAM masih saja dibiarkan status quo, bahkan terkesan mati suri.
"Hal yang harus dituntaskan yakni penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu, misalnya kasus Tragedi Trisakti (12 Mei 1998), Semanggi I (13 November 1998), Semanggi II (22-24 September 1999), serta kasus-kasus lainnya yang diduga sebagai pelanggaran HAM. Namun apa yang kita lihat saat ini seakan mati suri penuntasan kasus-kasus tersebut," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (21/5).
Menurut Radian, mati surinya pengentasan kasus-kasus ini adalah akibat dari lemahnya sistem supremasi hukum terhadap pihak pelanggar dan lemahnya political will pemerintah dalam mengimplikasikan norma-norma HAM.
Sejatinya, menurut Radian, supremasi hukum akan terwujud ketika setiap warga negara tanpa terkecuali taat dan tunduk kepada hukum, serta mendapatkan jaminan dan perlindungan dari segala bentuk kedzaliman, baik secara verbal maupun bullying yang menyebabkan pelanggaran HAM.
"Kita bisa melihat penanganan kasus-kasusnya yang belum ada titik terang," katanya lagi.
Karena itu, menurutnya, negara sekali lagi harus berada pada posisi mandiri tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. "Ini perlu dilakukan agar terwujud bentuk kehidupan yang beradab, demokratis dan toleran," ujarnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
