
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan menaikan status hukum kasus investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya yakni CEO EDC Cash Abdulrahman Yusuf.
"Dalam kasus tersebut ada enam tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).
Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah milik Yusuf. "Sudah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AY," jelas Ramadan.
Sebelumnya, sejumlah warga yang mengatasnamakan korban investasi E-Dinar Coin (EDC) Cash mendatangi Bareskrim Polri. Mereka mengadu telah menjadi korban penipuan investasi bodong yang menyebabkan kerugian besar.
Kuasa Hukum korban, Abdul Malik mengatakan, korban yang melapor di bawah komandonya berjumlah 12 orang. Mereka merupakan warga di sekitar Jabodetabek. Adapun pihak yang dilaporkan yakni CEO EDC Cash berinisial AY.
"Klien saya ini member dari EDC Cash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong. Jadi total kerugian dari klien saya kurang lebih Rp 62 miliar yang sudah tidak bisa dicairkan semenjak 6 bulan lalu," kata Abdul di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/4).
Abdul mengatakan, awalnya investasi ini berjalan lancar sekitar 2,5 tahun pertama. Namun, 6 bulan terakhir macet. Bahkan para anggotanya tidak bisa lagi mencairkan dananya.
Sebagai informasi, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyatakan EDC Cash sebagai investasi ilegal sejak Oktober 2020. EDC Cash diduga melakukan jual beli kripto tanpa izin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah memblokir website EDC Cash. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=7F4q3jmQqcY

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
