Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Maret 2021 | 23.09 WIB

Lakukan Malpraktik Terhadap Payudara Model, 2 Dokter Palsu Ditangkap

Ilustrasi: Hukum - Image

Ilustrasi: Hukum

JawaPos.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara membekuk pelaku malpraktik terhadap model Monica Indah. Kedua tersangka, yakni YJ dan S, berhasil ditangkap di Lampung.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kedua tersangka merupakan pasangan suami istri yang bekerja di klinik kecantikan Zaskia Beauty. Keduanya biasa menawarkan jasa filler payudara melalui media sosial.

"Setelah pasien menyatakan setuju untuk ditangani oleh mereka, kedua pelaku mendatangi rumah pasien kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," kata Guruh kepada wartawan, Jumat (26/3).

Hasil penyelidikan, kedua tersangka dipastikan bukan dokter kecantikan. YJ selaku penyuntik filler ke Monica hanya berstatus pemilik salon di daerah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepada penyidik, YJ mengaku belajar menyuntik filler dari seorang dokter berinisial D. Saat ini, dokter tersebut masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku YJ ini membeli cairan filler yang disuntikkan itu melalui toko online. Tersangka YJ mengaku baru 2 kali melakukan suntik filler," jelas Guruh.

Sebelumnya, model Monica Indah, 22, mengaku menjadi korban malapraktik usai filler payudara yang disuntikan kepada tubuhnya gagal. Akibat peristiwa ini, dia melaporkan klinik yang melakukan penyuntikan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus ini diungkapkan oleh Monica melalui akun Instagram pribadinya. Setelah melakukan filler pada Desember 2020 lalu, Monica menyebut area payudaranya berubah memerah, bahkan benjol, hingga bolong.

Menurut pengakuannya, filler dilakukan oleh 2 dokter kecantikan. Akibat dugaan malapraktik ini, Monica dilarikan ke rumah sakit. Dokter mendiagnosis dia mengalami mastitis yang membuat payudaranya penuh dengan nanah, yang menyebabkan pembengkakan hingga pecah.

"Waktu itu saudari Monica melaporkan ke kita pada 11 Januari 2021," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ardyansyah saat dihubungi, Selasa (16/3).

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore