Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Oktober 2023 | 22.17 WIB

Terungkap Misteri Hilangnya Sedotan Es Kopi Vietnam Milik Mirna Salihin

Shandy Handika. - Image

Shandy Handika.

 
JawaPos.com - Sedotan dalam Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna Salihin sampai mengakibatkan ia meninggal dunia pada 2016 silam tidak diperlihatkan baik saat masih di kepolisian ataupun di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Teka- teki soal keberadaan sedotan milik Mirna kini terungkap. Ternyata sedotan itu dibuang oleh pegawai kafe lantaran dianggap tidak terlalu ada manfaatnya. Mengingat racun sianida ada di dalam kopi, bukan ada di dalam sedotan.
 
"Kami juga telusuri kemana sedotannya. Ternyata itu ada yang membuang ke tempat pencucian. Persepsi orang pada hari itu, yang masalah kan kopi. Sedotannya buat apa, jadi dibuang. Di CCTV terlihat ada yang membuang," kata Shandy Handika, Jaksa yang menangani kasus pembunuhan Mirna dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
 
 
Sudah dibuang ke tempat pencucian, sedotan es kopi Vietnam bekas Mirna pun tidak turut disita oleh kepolisian. "Pandangan awamnya, yang masalah kan kopinya," ujarnya.
 
Untuk kopi bekas yang diminum Mirna Salihin, diamankan oleh Manajer Kafe Olivier bernama Devi Siagian untuk kemudian diserahkan ke pihak berwajib.
 
"Devi meminta staf untuk membagi kopi dari gelas ke botol untuk dibawa ke penyidik. Setelah itu, penyidik membawanya dan dilengkapi dengan berita acara," jelas Shandy Handika.
 
 
Dalam kesempatan itu, Denny Sumargo sempat menanyakan soal barang bukti yang dinilai berbeda antara yang disita dan yang diperiksa di laboratorium. Barang bukti yang diamankan kabarnya dua gelas dan satu botol. Sementara yang diperiksa di laboratorium kriminal (Labkrim) adalah dua botol dan satu gelas.
 
Terkait hal tersebut, Shandy Handika melayangkan bantahan bahwa hal itu tidak benar. Apa yang disampaikan hal ini disebutnya sudah sempat mencuat di persidangan.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore