Busyro Muqoddas. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Busyro Muqqodas angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Busyro menilai kasus dugaan pemerasan ini merupakan bagian dari skenario besar melumpuhkan KPK.
Busyro mengatakan, kasus ini tidak bisa dipandang dari kacamata khusus bahwa Firli diduga memeras SYL. ”Tapi, perli dipandangan dengan kacamata yang luas bahwa kasus ini merupakan bagian dari skenario besar,” paparnya kepada Jawa Pos (9/10).
Menurut Busyro, sejak 2008, KPK itu masuk ke wilayah super sensitif. Yakni, pajak, migas pertambangan dan pertanian. ”KPK masuk dengan pencegahan dan penindakan yang integrative, sehingga mendapatkan gambaran peta korupsi pada ketiga sektor super sensitive,” jelasnya.
Ada tiga kasus yang menjadi simbol dari ketiga sektor. Kasus Gayus di perpajakan, kasus Lutfi Hasan Ishaq di pertanian dan peternakan serta skandal izin usaha tambang di 12 provinsi. ”Dibalik semua kasus ini ternyata ada pemodal-pemodal yang minoritas, tapi bersifat tirani,” paparnya.
Mereka adalah juga pemodal-pemodal pemilu. Yang khawatir pencegahan dan penindakan KPK yang independen. ”Siapa yang bisa membantah kalau pemilu kita ini berbasis suap, sejak 2004 hingga sekarang ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, Firli ini tidak terlepas dari upaya untuk meremukkan KPK. Membuat komisi antirasuah stroke dan bahkan stroke total dengan revisi undang-undang KPK menjadi UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
”Ditambah dengan tes wawasan kebangsaan dan isu taliban untuk menyingkirkan pegawai militan. Semua ini terjadi di era Presiden Jokowi, satu-satunya presiden yang melumpuhkan KPK. Di masa SBY juga terjadi, tapi gagal karena dukungan masyarakat luas,” tuturnya.
Kasus Firli yang diduga memeras SYL ini adalah buah dari berbagai upaya melumpuhkan KPK. Maka, ini adalah momentum emas untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki KPK. ”Serta menyelamatkan pegawai-pegawai yang berkualitas dan militan tapi, ditekan pimpinan yang jebol moralnya,” jelasnya.
Menurutnya, Kapolri dan jajarannya harus segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Sebab, sudah terang benerang bukti pelanggaran pidana tersebut dengan foto yang beredar. ”Kalau tidak diambil, momentum emas ini bisa hilang,” terangnya.
Dengan menegakkan hukum dalam kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK ini, Polri akan kembali mendapatkan kepercayaan publik. Serta, akan mempercepat peningkatan eskalasi profesionalisme di tubuh Korps Bhayangkara.”Tentunya Kapolri tidak ingin kehilangan kepercayaan publik bukan,” jelasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
