Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 19.34 WIB

Fredy Pratama Masih Buron, Polri Sita Aset Gembong Narkotika Itu Senilai Rp 75,6 Miliar

BARANG HARAM: Petugas merapikan barang bukti setelah pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10). - Image

BARANG HARAM: Petugas merapikan barang bukti setelah pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10).

JawaPos.com – Bareskrim kembali menyita aset gembong narkotika terbesar di Indonesia, Fredy Pratama. Kali ini senilai Rp 75,6 miliar. Bersamaan dengan itu, Bareskrim juga berhasil membongkar empat kasus narkotika menonjol.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, terkait Fredy Pratama, setelah 39 tersangka ditangkap, kini kembali ditangkap lima orang tersangka lain yang terlibat jaringan penjahat yang masih buron tersebut. ”Total menjadi 44 orang tersangka jaringan Fredy (yang berhasil diringkus),” paparnya.

Dia menyebutkan, masih ada dua buron atau orang yang masuk daftar pencarian orang: TH dan N. ”Kalau untuk TH ini pengelola keuangan dan aset dari FP. Untuk N merupakan bandar wilayah Sulawesi,” jelasnya.

Untuk Fredy, hingga saat ini, sesuai data perlintasan masih diketahui berada di Thailand. ”Kami masih berupaya mengejar FP dengan bekerja sama dengan semua negara Interpol,” paparnya.

Petugas juga berupaya mengejar aset jaringan Fredy. Setelah menyita Rp 273,4 miliar beberapa waktu lalu, yang terbaru kembali disita aset Rp 75,6 miliar. ”Ini aset bergerak dan tidak bergerak,” terangnya.

Aset tersebut terdiri dari 20 unit tanah bangunan senilai Rp 44 miliar, uang tunai senilai Rp 22 miliar, kendaraan senilai Rp 7,8 miliar, dan perhiasan senilai Rp 1,8 miliar. ”Uang tunainya ini menjadi barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipid Narkotika) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, saat ini jaringan Fredy terus dipetakan. Yang terbaru, diketahui bahwa Zul Zivilia atau Zulkifli, vokalis band Zivilia, yang tengah menjalani hukuman penjara ternyata terhubung dengan Fredy. ”Jaringan Zul ini beli barang dari Fredy,” tuturnya.

Asep menambahkan, selain kasus Fredy, petugas juga membongkar empat kasus narkotika menonjol. Dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 320,6 kg sabu-sabu dan 335 ribu butir ekstasi. ”Ada modus baru dengan menyamarkan menjadi makanan hewan dan disimpan di atap kendaraan roda empat,” ungkapnya. (idr/c17/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore