Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 September 2023 | 23.52 WIB

Aliran Korupsi BTS 4G Diduga Mengalir ke Komisi I DPR, Cak Imin: Harus Diusut!

Bacawapres Cak Imin Menanggapi Hadirnya Kaesang sebagai Ketum Baru PSI. (Instagram @cakiminow) - Image

Bacawapres Cak Imin Menanggapi Hadirnya Kaesang sebagai Ketum Baru PSI. (Instagram @cakiminow)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara terkait adanya dugaan aliran uang korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalir ke Komisi I DPR. Cak Imin meminta aparat penegak hukum untuk mengusutnya bila memang dugaan tersebut benar. 
 
"Ya, semua harus diusut lah,"kata Cak Imin di Jakarta, Rabu (27/9). 
 
 
Ketua Umum PKB ini mempersilakan jika perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu akan mengusut seluruh aliran uang dugaan korupsi BTS 4G. Namun, ia meminta Korps Adhyaksa profesional.
 
"Aparat hukum yang bisa. Saya nggak bisa apa-apa," tegas Cak Imin.
 
 
Sebelumnya, mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp 70 miliar untuk Komisi I DPR RI. 
 
Irwan dan Windi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo. 
 
Keduanya menjadi saksi terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto. 
 
 
Hakim pun mencecar Irwan dan Windi Purnama soal nama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR.
 
"Saya sih dapat cerita dari Anang bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi selain dari Jemmy, juga dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ucap Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9). 
 
"Saya baru tahu itu pada saat penyidikan. Nama itu sempat saya dengar tapi saya tidak ingat. Pada saat penyidikan Pak Windi, saya sebagai saksi, saya dengar namanya Nistra," sambungnya.
 
 
"Saudara tidak bisa sebut orangnya?" tanya hakim.
 
"Belakangan saya tahu dari pengacara saya, beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR," pungkas Irwan.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore