Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 September 2023 | 21.14 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya Akan Panggil 21 Korban Prostitusi Anak di Bawah Umur

Pelaku mucikari prostitusi anak.

JawaPos.com - Sebanyak 21 anak yang menjadi korban prostitusi anak di bawah umur dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka akan digali informasinya terkait jaringan tersangka muncikari berinisial FEA.

"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara Rabu (27/9).

Selain itu menjadi rekomendasi dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Namun Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. "Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," katanya.

Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA ,24, mempunyai jaringan untuk merekrut korban. "Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," kata Ade.

Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.

"Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, " jelasnya.

 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore