Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2020 | 17.27 WIB

Terkait Masalah Gender, Millen Cyrus Dipindah ke Sel Khusus

Keponakan penyanyi Ashanty, Millendaru atau yang akrab disapa Milen Cyrus. - Image

Keponakan penyanyi Ashanty, Millendaru atau yang akrab disapa Milen Cyrus.

JawaPos.com - Polres Pelabuhan Tajung Priok memutuska meindahkan lokasi penahanan Selebgram Millen Cyrus. Jika sebelumnya dia ditempatkan di sel pria, sekarang sudah dipindah ke sel khusus tanpa dicampur dengan tahanan lainnya.

"Tetap di Polres sana (ditahannya), tetapi di sel tersendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (25/11).

Yusri menyampaikan keputusan ini terkait dengan perbedaan gender Millen di KTP dengan orientasi seksualnya. Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu dipindahkan ke sel khusus.


"Ini kan masalah gender dia KTP laki-laki, sementara kita belum mendapatkan surat putusan dari pengadilan apakah sudah trangender atau belum makanya kita kasih sel khusus dulu untuk mengamankan," jelasnya.

Sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus (21) yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan terhadap sosok trasnpuan 21 tahun itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

’’Ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara,’’ kata Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/11) malam.

Polisi juga menyita barang bukti narkotima jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut. Namun belum diketahui berapa banyak narkotika yang diamankan jajaran kepolisian. ’’Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,’’ ungkap Ahrie.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=bbECprka9e0

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore