
BESTATUS SAKSI: Tiga talent terkait rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
JawaPos.com - Sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang digerebek polisi belum lama ini. Mereka terdiri atas delapan pemeran wanita dan empat pemeran pria.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejatinya ada 16 pemeran film dewasa yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin (19/9). Terdiri atas sebelas wanita dan lima pria.
Sebelas pemeran wanita yang berstatus sebagai saksi tersebut adalah SKE, VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, serta AB. Mereka berlatar belakang artis, foto model, dan selebgram. Sementara itu, lima pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
”Delapan (pemeran wanita) di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik. Dari lima (pemeran pria), yang hadir empat orang. Satu belum hadir,” terang Ade di Mapolda Metro Jaya.
Ade menambahkan, tiga pemeran wanita tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran tidak diketahui alamat untuk pengiriman surat pemanggilan. Selain itu, ada yang masih di luar negeri. ”Dua di antaranya untuk alamat masih perlu kami profiling kembali karena alamat tidak ditemukan dari hasil pengiriman surat panggilan terhadap yang bersangkutan. Satu lagi terkonfirmasi masih berada di luar negeri,” bebernya. Satu pemeran wanita yang masih berada di luar negeri diketahui adalah Siskaeee.
”Satu talent pria yang belum hadir hari ini (kemarin, Red) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkonfirmasi dalam keadaan sakit,” tuturnya. Penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang belum datang pada 25 September.
Ade menjelaskan, seluruh pemeran film dewasa yang datang ke Mapolda Metro Jaya kemarin menjalani tes urine. ”Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan obat seperti narkotika atau psikotropika,” paparnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli. Mulai ahli ITE, ahli pidana, hingga ahli di bidang pornografi. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, dari 16 saksi tersebut, dua di antaranya adalah selebgram berinisial CN dan VV. CN melalui kuasa hukumnya, Acong Latif, mengklaim sebagai korban dalam kasus tersebut. Acong mengatakan, CN sempat menolak ajakan pembuatan film dewasa. (ygi/c6/fal)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
