
BESTATUS SAKSI: Tiga talent terkait rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
JawaPos.com - Sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang digerebek polisi belum lama ini. Mereka terdiri atas delapan pemeran wanita dan empat pemeran pria.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejatinya ada 16 pemeran film dewasa yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin (19/9). Terdiri atas sebelas wanita dan lima pria.
Sebelas pemeran wanita yang berstatus sebagai saksi tersebut adalah SKE, VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, serta AB. Mereka berlatar belakang artis, foto model, dan selebgram. Sementara itu, lima pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
”Delapan (pemeran wanita) di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik. Dari lima (pemeran pria), yang hadir empat orang. Satu belum hadir,” terang Ade di Mapolda Metro Jaya.
Ade menambahkan, tiga pemeran wanita tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran tidak diketahui alamat untuk pengiriman surat pemanggilan. Selain itu, ada yang masih di luar negeri. ”Dua di antaranya untuk alamat masih perlu kami profiling kembali karena alamat tidak ditemukan dari hasil pengiriman surat panggilan terhadap yang bersangkutan. Satu lagi terkonfirmasi masih berada di luar negeri,” bebernya. Satu pemeran wanita yang masih berada di luar negeri diketahui adalah Siskaeee.
”Satu talent pria yang belum hadir hari ini (kemarin, Red) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkonfirmasi dalam keadaan sakit,” tuturnya. Penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang belum datang pada 25 September.
Ade menjelaskan, seluruh pemeran film dewasa yang datang ke Mapolda Metro Jaya kemarin menjalani tes urine. ”Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan obat seperti narkotika atau psikotropika,” paparnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli. Mulai ahli ITE, ahli pidana, hingga ahli di bidang pornografi. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, dari 16 saksi tersebut, dua di antaranya adalah selebgram berinisial CN dan VV. CN melalui kuasa hukumnya, Acong Latif, mengklaim sebagai korban dalam kasus tersebut. Acong mengatakan, CN sempat menolak ajakan pembuatan film dewasa. (ygi/c6/fal)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
