Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 November 2020 | 01.19 WIB

Tak Cuma Satpol PP, Wagub DKI Sebut TNI Boleh Copot Baliho Rizieq

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa penurunan baliho yang tidak sesuai aturan bukan cuma tanggung jawab Satpol PP. Pihak TNI dan Polri pun memiliki kewenangan untuk menindak baliho yang melanggar demi menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta.

"Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing," kata Riza di Jakarta, Jumat, menyusul penurunan spanduk Rizieq Shihab oleh prajurit TNI, dikutip dari Antara.

Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan masing-masing dengan aturannya sendiri-sendiri.

"Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan," tuturnya.

Sebelumnya, pihak TNI-Polri menurunkan baliho penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya. Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa dirinya menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya berapa kali Satpol PP turunkan, tapi dinaikkan lagi. Jadi siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum kalau pasang baliho jelas aturan bayar pajak tempat ditentukan jangan seenak sendiri seakan-akan dia paling bener," tutur Dudung.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore