Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 November 2018 | 01.45 WIB

Kasus Pelecehan Mahasiswi UGM Dilimpahkan ke Polda Maluku

Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. - Image

Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

JawaPos.com - Kasus pelecehan seksual mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogjakarta dilimpahkan ke Polda Maluku. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polda Daerah Istimewa Jogyakarta (DIJ).


"Jadi dalam proses pemeriksaannya tim yang dibentuk oleh Polda DIY sudah cukup lengkap, karena locus dan tempos delictinya itu berada di Pulau Seram, dilimpahkan di sana," ujar Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (19/11).


Pelimpahan tersebut katanya dilakukan pekan lalu. "Saya konfirmasi minggu kemarin, sudah dilimpahkan ke Polda Maluku untuk langsung ditindaklanjuti perkara tersebut," imbuhnya.


Polda Maluku kata Dedi, akan menggelarkan kembali perkara tersebut guna mencari alat bukti. Sejauh ini, keterengan korban sudah didapat Polda DIY. "Polda Maluku saya belum konfirmasi sejauh mana tim yang dibentuk untuk menangani kasus ini," pungkasnya.


Sebelumnya, mahasiswa teknik UGM, HS diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap rekannya saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Provinsi Maluku pada 2017 silam. Kasus itu kembali mencuat beberapa waktu belakangan. Korban pun yang diketahui dari mahasiswi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologi. (DNA)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore