Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2020 | 13.26 WIB

Polisi Bantah Kematian Dua Tahanan Polsek Sunggal karena Dianiaya

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko (tengah) didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi (kanan) saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10) sore. Nur Aprilliana Br Sitorus/Antara - Image

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko (tengah) didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi (kanan) saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10) sore. Nur Aprilliana Br Sitorus/Antara

JawaPos.com–Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kombespol Riko Sunarko membantah terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan dua tahanan Polsek Sunggal, Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi meninggal dunia. Kapolrestabes menjelaskan hal itu, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Rabu (14/10), didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

”Dari hasil pemeriksaan internal kami, hal tersebut tidak pernah terjadi. Hasil pemeriksaan sementara,” kata Riko seperti dilansir dari Antara.

Kapolrestabes mengatakan, pihaknya juga telah memintai keterangan lima tahanan tersangka perampokan modus polisi gadungan yang ditangkap bersama Joko dan Rudi pada Rabu (9/9). ”Karena mereka selalu bersama ke mana-mana, baik pemeriksaan, di dalam sel atau di RTP Polsek Sunggal mereka selalu bersama,” terang Riko.

Dia menjelaskan, Joko pernah dirawat di rumah sakit sebanyak lima kali. Bahkan sebelum meninggal dunia, Joko dirawat selama lima hari. Begitu juga dengan Rudi, juga pernah dirawat sebanyak dua kali di rumah sakit. Namun, Riko tidak menjelaskan terkait penyakit yang diderita Joko dan Rudi.

”Rekam medisnya ada, tapi kami tidak bisa menyampaikan di sini terkait rekam medisnya,” papar Riko.

Mengenai autopsi, menurut Kapolrestabes, pihak keluarga telah menolak dan menyatakan menerima. Mereka juga menandatangani surat keberatan untuk dilakukan autopsi.

Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan itu, dinilai tidak wajar. Hal tersebut disampaikan pihak keluarga kedua tersangka kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan yang kemudian dilaporkan ke Polda Sumut.

Berdasar laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas, dan sekujur badan kondisi membiru.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=7dUpcCfVNQU&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore