Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 20.20 WIB

Kerap Terngiang-ngiang Kekejaman Praka Riswandi Manik cs, Kesehatan Ibu Imam Masykur Menurun

Tiga oknum TNI tersangka pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur, satu diantaranya adalah Praka Riswandi Manik. (Istimewa) - Image

Tiga oknum TNI tersangka pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur, satu diantaranya adalah Praka Riswandi Manik. (Istimewa)

JawaPos.com - Keluarga mendiang Imam Masykur sudah mengikhlaskan kepergian korban yang meninggal dunia usai dianiaya dengan keji oleh oknum paspampres, Praka Riswandi Manik dan dua oknum anggota TNI lainnya. Mereka berharap ketiga pelaku kejahatan itu dihukum dengan pantas.

"(Keluarga korban) Hanya minta hukumannya setimpal (untuk pelaku)," kata salah satu kerabat Imam Masykur, Mukhsin Buchari, dikutip dari Pojoksatu pada Jumat (1/9).
 
Menurut Mukhsin, saat ini kondisi kesehatan ibu Imam Masykur tengah menurun lantaran masih terngiang-ngiang dengan kekejaman Riswandi Manik dan komplotannya itu.
 
 
"Kondisi Ibunda Imam Masykur lagi tidak sehat. Ibunda lagi drop," ujarnya.
 
Meski menuntut hukuman setimpal kepada pelaku, Buchari memastikan tidak ada intimidasi dari pihak TNI kepada keluarga korban. 
 
"Tidak ada intimidasi ya," pungkasnya.
 
 
Sebelulmnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa para pelaku pembunuhan Imam Masykur akan dihukum dengan seberat-beratnya.
 
Pernyataan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
 
 
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, Senin (28/8).
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore