
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (dua kanan) didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab (kanan) saat bertemu dengan anggota 755/Yalet di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya. Humas Polda Papua/Antara
JawaPos.com–Identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Henry Jovinsky, staf IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, sudah diketahui. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan Ananias Yala alias Senat Soll sebagai terduga pelaku pembunuhan pada tiga pekan lalu, di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Polres Yahukimo telah keluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada pelaku Ananias Yala alias Senat Soll.
”Tersangka belum tertangkap. Namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll, ciri-ciri pelaku didapat dari hasil pemeriksaan saksi berinisial KM,” kata Paulus Waterpauw seperti dilansir dari Antara.
Menurut Kapolda, pihaknya sudah melihat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi selama beberapa minggu terakhir. Termasuk ke TKP almarhum Henry Jovinsky korban yang dianiaya hingga tewas.
”Penyidik Polres Yahukimo masih mendalami keterangan dari saksi-saksi, dugaan sementara kasus kedua yang terjadi pada 11 Agustus dan kasus ketiga pada 26 Agustus merupakan ikutan atau dilakukan untuk mengabaikan kasus pertama. Namun, kasus pertama merupakan kasus yang utama,” terang Paulus Waterpau.
Dia mengatakan, Polres Yahukimo dibantu personel TNI serius dalam menangani kasus itu. Satuan Tugas Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob, dan TNI melaksanakan penyisiran sebanyak enam kali. Petugas mengamankan banyak barang bukti di antaranya busur dan anak panah, pisau dari tulang kasuari, parang, sangkur, kampak, linggis, dan senapan angin. Selain itu, HT, handphone, kain bercorak bintang kejora, baju/noken bercorak bintang kejora, dan dokumen TPNPB.
Kapolda Papua menambahkan, saat penyisiran pada 26 Agustus, personel gabungan mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan (TKP kasus ketiga). ”Ini patut dipertanyakan. Apakah mereka terganggu atau ada hubungan dengan kasus ini. Saya mengimbau jangan lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan, dengan alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba,” ujar Paulus Waterpauw.
Sementara itu, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi mengaku memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi. Menurut dia, yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat.
”TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini. Sebab, ini mengganggu suasana kondusif masyarakat Yahukimo. Kami, jajaran TNI di Yahukimo siap membantu Polri,” kata Bambang.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=M5qjYuEwjWY

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
