Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2020 | 18.27 WIB

DPR Desak Polisi Ungkap Otak Penghubung Pinangki dengan Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (MAKI) - Image

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (MAKI)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Ia diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra diduga aliran dana senilai 500 ribu US Dolar .

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto berpendapat, seorang Pinangki bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra melainkan ada beberapa orang diduga kuat mempunyai peranan penting dalam masalah ini.

"Kalau saya berpandangan Pinangki bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra melainkan ada dua orang di mana mereka punya peran sebagai orang mengatur perkara Djoko Tjandra di kejagung," ujar Wihadi kepada wartawan, Selasa (25/8).

Wihadi pun mengaku mendapat informasi jika aliran dana didapat oleh Jaksa Pinangki itu ada dari orang-orang yang dekat dengan Djoko Tjandra.

"Kalau saya dapat informasinya itu ada dua dan kedua orang ini adalah orang diduga terlibat dan paling tau soal Djoko Tjandra," katanya.

Lebih lanjut Wihadi menilai, jika seorang pemberi suap kepada dua polisi yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra saja diperiksa. Maka tidak menutup kemungkinan juga orang dekat Djoko Tjandra sudah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Pinangki. Apalagi sudah mengalirkan dana 500 ribu USD untuk memuluskan kasus Djoko Tjandra harus segera diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Kalau seorang sebagai pemberi dana di kasus dua jenderal polisi aktif ikut dalam kasus Djoko Tjandra diperiksa, maka seharusnya pemberi dana Jaksa Pinangki juga mendapatkan perlakuan yang sama tidak ditutup-tutupi," ungkapnya.

Wihadi mengatakan, tidak boleh ditutupi tersebut. Karena si pemberi jasa masih bekeliaran bebas. Sebab tidak mungkin Djoko Tjandra hanya melakukannya sendiri. Pasati ada si pemberi jasa tersebut.

"Hingga saat ini pemberi dana ke Jaksa Pinangki tidak diungkap siapa orangnya karena pasti bukan Djoko Tjandra sendiri langsung memberikan ke Jaksa Pinangki," pungkasnya.(Gunawan Wibisono)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore