Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Agustus 2023 | 18.38 WIB

Soal Mafia dan Pencucian Uang ANS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Kenapa KPK Tidak Mau Bekerja

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com) - Image

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Baru-baru ini, pembicaraan ANS Kosasih tentang dugaan pencucian uang melalui istrinya viral di media sosial. 
 
Dalam video yang beredar, terdengar ANS Kosasih berencana menceraikan istrinya agar bisa mengamankan hartanya.
 
"Gua mau kasih duit ke S*** sama lu, gua ada bagian di situ tapi semuanya nanti bukan atas nama gua, oke," kata Kosasih.
 
Tujuan Kosasih melakukan itu agar ketika dia terendus KPK, harta tersebut tetap aman karena mereka sudah bercerai.
 
Sebelumnya, melalui kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa pembahasan pencucian uang dalam rekaman tersebut disinyalir ada keterlibatan kelompok mafia.
 
 
"Ini mafia ini kok bisa ada seperti ini. Dan dia menyebut pejabat-pejabat tinggi sampai yang sedang yang terlibat di dalam (kasus) ini," kata Kamaruddin, dikutip pada Selasa (22/8)
 
Ia juga menyayangkan sikap KPK yang menurutnya terkesan tidak menanggapi kasus besar seperti itu, dan lebih tertarik memberantas kasus-kasus kecil.
 
"Jadi oleh karena itu, luar biasa ini kalau KPK tidak mau bekerja. Kenapa KPK justru tertarik uang-uang kecil, yang uang receh gitu loh. Sedangkan ini uang yang sangat besar, tidak ditangani," sambungnya.
 
Kekecewaan Kamaruddin terhadap KPK bermula lantaran dirinya telah melaporkan kasus tersebut berulang kali. Namun, respon KPK justru tidak terlihat positif.
 
 
"Oleh karena itu, luar biasa ini kalau KPK tidak mau bekerja. (Kasus ini) sudah pasti benar karena saya surati Ketua KPK, berkali-kali, walaupun yang jawab bawahannya," tandasnya.
 
Kamaruddin menjelaskan bahwa ANS Kosasih diduga memasukkan harta orang lain ke data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
 
"Dikatakan bahwa seperti LHKPN ini tidak merupakan bukti otentik, karena saya katakan kenapa dia ini membuat LHKPN palsu dengan memasukkan harta-harta orang lain sebagai harta dia tetapi harta sendiri tidak didaftarkan," tuturnya.
 
Kamaruddin akhirnya kecewa karena KPK tidak langsung bertindak, apalagi berterima kasih kepada dirinya karena sudah menginformasikan hal tersebut.
 
"Harusnya ada tindakan dong, harusnya KPK berterima kasih karena saya menginformasikan, tetapi yang dijawab adalah ini bukan surat otentik," katanya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore