JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap peran ketiga polisi yang ditangkap dalam kasus jual beli senjata api ilegal. Pertama Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berperan membeli senjata api ilegal lewat e-commerce.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (19/8).
Hengki menuturkan, motif Reynaldi membeli senpi itu tak berkaitan dengan teroris Bekasi Dananjaya Erbaning karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Hengki berdalih alasan Reynaldi cuma hobi senpi semata.
"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuhnya.
Kemudian, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diminta oleh Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade air gun menjadi senjata api. Penanganan kasus untuk Syarif telah diserahkan kepada Bid Propam Polda Jawa Barat.
"Apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP (Tempat Kejadian Perkara) ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," ucap dia.
Terakhir, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra perannya dititipi senpi ilegal oleh warga sipil penjual di e-commerce. Penjual itu tahu jadi target polisi kemudian menitipkan senpi kepada Iptu Muhamad.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Kali ini eorang simpatisan ISIS ditangkap di wilayah, Bekasi.
"Salah satu orang target Tindak Pidana Terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial DE, pelaku ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 di wilayah Bekasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (14/8).
Dia memastikan, pelaku memiliki peran aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
"Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," jelas Ramadhan.