Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 00.07 WIB

Buru Gerai Resmi Jual HP Ilegal

IMEI 2 - Image

IMEI 2

JawaPos.com – Rencana pemblokiran handphone yang memiliki nomor IMEI (international mobile equipment identity) ilegal membuka fakta lain.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim mendalami kemungkinan gerai resmi yang menjual handphone dengan IMEI ilegal.

Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan, setelah masyarakat mengakses aplikasi untuk mengetahui IMEI-nya resmi atau tidak, petugas akan mendalami dari mana mereka mendapatkan handphone.

”Bisa jadi malah beli dari gerai resmi,” paparnya. Petugas akan memastikan bagaimana gerai resmi bisa menjual handphone ilegal. ”Ini salah satu yang kami ingin ketahui dengan pelaporan IMEI,” ujarnya.

Beda cerita bila ternyata konsumen membelinya dari black market atau konter handphone tidak resmi. Dia mengatakan, nanti konsumen tinggal menjalankan langkah-langkah yang diberikan petugas agar tidak terblokir. ”Kami berupaya konsumen tidak dirugikan,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, lanjut dia, masih ada potensi bertambahnya tersangka. Dia mengatakan bahwa penambahan tersangka itu sangat dimungkinkan, baik dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN). ”Tunggu perkembangannya, nanti kami rilis lagi,” paparnya.

Dittipid Siber Bareskrim akan membuka aplikasi untuk memastikan handphone masyarakat dengan IMEI ilegal atau tidak. Setelah mengetahui status IMEI, konsumen yang ber-IMEI ilegal bisa melaporkan ke petugas kepolisian. 

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore