Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 01.25 WIB

Tanggapan Pihak Mario Teguh Usai Syarah Sebut Niat Jahat Dimulai dari MoU

Syarah dan suaminya, Sunyoto Indra Prayitno, pelapor Mario Teguh dan Linna Susanto. - Image

Syarah dan suaminya, Sunyoto Indra Prayitno, pelapor Mario Teguh dan Linna Susanto.

 
JawaPos.com - Pengacara Linna Susanto dan Mario Teguh, Willy Lesmana Putra, akhirnya angkat bicara soal tudingan kontrak kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) merugikan Syarah dan suaminya, Sunyoto Indra Prayitno. Willy membantah tuduhan tersebut.
 
Dia menegaskan, kontrak kerja sama yang ditandatangani telah sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. "Nanti kalau ada panggilan aku perlihatkan isi perjanjian kerja samanya, jadi gak usah berasumsi," kata Willy kepada JawaPos.com, Kamis (10/8).
 
Willy berharap bukti-bukti yang ada nantinya dapat memperjelas permasalahan bahwa Linna-Teguh tidak bermaksud jahat sehingga merugikan Syarah dan suami. "Dengan dilihatkan itu dokumennya bisa mengerti mana yang benar dan mana yang hoax," lanjut Willy Lesmana Putra.
 
 
Sebelumnya dalam podcast dr. Richard Lee, Syarah mengatakan perjanjian kontrak kerja sama yang tertuang dalam MOU merugikan dirinya. Poin yang dianggap merugikan terkait pernyataan, apabila pihak MT atau LT membatalkan kerja sama, maka pihak Syarah harus tetap membayarkan Rp 5 miliar sesuai yang telah disepakati. 
 
Namun jika yang membatalkan kerja sama dari pihak Syarah, dia harus membayarkan uang Rp 5 miliar ke pihak Mario Teguh dan pihak Mario Teguh juga mendapatkan 15 persen dari keuntungan perusahaan.
 
 
Syarah menduga kuat niat jahat pihak Mario Teguh sudah ada sejak awal. Namun, dia mengaku tidak menyadarinya lantaran sudah menaruh kepercayaan sejak awal. Sebab, Mario Teguh sudah dianggap sebagai guru.
 
"Tidak mungkin orang tidak punya niat jahat dimulai dari perjanjian yang jahat. Niat yang jahat itu dilihat dari perjanjian yang jahat," aku Syarah saat berbincang dengan dr. Richard Lee dalam podcast pribadinya.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore