Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2023 | 17.00 WIB

Tak Diberi Kesempatan Baca MOU oleh Pihak Mario Teguh, Perjanjian Ini Sangat Rugikan Syarah

Syarah, istri dari Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator senior Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya - Image

Syarah, istri dari Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator senior Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya

 
JawaPos.com - Syarah, istri dari Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator senior Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca memorandum of understanding (MOU).
 
Menurut Syarah, saat dirinya dan suami datang bertemu dengan Linna Susanto, sudah langsung dipersiapkan kontrak untuk ditanda tangani. Syarah hanya diminta untuk menandatangani MOU dan di sana tertulis tanggal berbeda dari hari dimana MOU itu dilakukan.
 
"Kita nggak dikasih kesempatan untuk baca," aku Syarah dalam podcast dr. Richard Lee.
 
Setelah bermasalah dengan Mario Teguh dan istrinya Linna, Syarah mengaku baru sadar ternyata ada poin di dalam MOU yang sangat merugikannya.
 
mario
 
"Kita baru tahu sekarang pas sudah sadar, ada pernyataan begini. Apabila pihak MT atau LT yang membatalkan kerja sama ini, maka kami tetap bayar Rp 5 miliar. Kalau kami yang membatalkan, maka kami tetap bayar Rp 5 miliar dan kasih 15 persen keuntungan perusahaan," tuturnya.
 
Syarah mengakui kesalahan juga ada pada dirinya lantaran percaya begitu saja kepada Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto. Syarah percaya betul kepada mereka sebab awalnya dia merasa mereka seperti malaikat penolong setelah sempat hancur di trading. Namun tak tahunya Syarah malah diduga menjadi korban penipuan.
 
"Nggak dibaca (MOU) karena kata dia (Linna) cuma formalitas. Salah saya dibodohi sama orang yang jahat," aku Syarah.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore