
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Suheri Terta selaku Legal Manager PT Duta Palma Grup. Suheri merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
"Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik KPK melakukan penahanan di Rutan pada tersangka STR (Suheri Terta) dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan di Propinsi Riau tahun 2014 pada Kementrian Kehutanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Minggu (5/4).
Ali menyampaikan, Suheri harus ditahan di Rutan Gedung KPK lama. Suheri bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 5 April 2020 sampai dengan 24 April 2020. Tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1," ucap Ali.
Penahanan ini dikakukan setelah Suheri menjalani hukuman penjara selama setahun di Rutan Pekanbaru terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan. Suheri, sempat buron selama empat tahun yang kemudian menjalani proses hukum pada 2019 dan hukumannya berakhir pada 5 April 2020.
"Sejak Februari 2020 atas ijin dari Dirjenpas penahanan dipindahkan ke Rutan KPK untuk memudahkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK," jelas Ali.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
