Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Februari 2020 | 21.17 WIB

Ditetapkan Tersangka, Aulia Farhan Ngaku Pakai Sabu 6 Bulan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kasus penyalahgunaan yang melibatkan artis Aulia Farhan. Hasil tes urine yang dilakukan, dia dipastikan positif mengkonsumi sabu.

"Hasil tes urin AF dan G positif dua-duanya, positif sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2).

Dalam pemeriksaan awal, Farhan mengaku telah menggunakan narkoba selama 6 bulan terakhir. "Tapi masih kita dalami dulu, kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Farhan pun mengaku hanya sebatas pemakai, bukan penjual. Meski begitu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mencari fakta-fakta hukum kasus ini.

Photo

Artis Aulia Farhan ditangkap polisi karena keterlibatan kasus narkoba. (Istimewa)

Polisi sejauh ini sudah menetapkan Farhan dan satu orang temannya sebagai tersangka. "Saat diamankan, padanya kita temukan (narkoba), langsung kita tetapkan dia sebagai tersangka," imbuh Yusri.

Sebelumnya, Farhan ditangkap disebuah hotel di daerah Jakarta Selatan. Proses penangkapam dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB Subdit 2 narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang sekarang kita tangani, yang pertama inisial G dan Satu lagi inisial AF atau FP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2).

Operasi ini dilakukan polisi atas laporan masyarakat yang menduga di lokasi tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika. Setelah didalami, polisi pun menemukan dua orang pelaku ini yang dan langsung ditangkap di lobi hotel.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore