Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Desember 2019 | 01.07 WIB

Belum Jadi Kabareskrim, Irjen Listyo Diminta Selesaikan Kasus Novel

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif  saat konferensi pers terkait OTT  Bupati Muara Enim di Jakarta, Selasa (3/9/2019). KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap.  Selain itu, KPK menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligu - Image

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers terkait OTT Bupati Muara Enim di Jakarta, Selasa (3/9/2019). KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap. Selain itu, KPK menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligu

JawaPos.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Listyo Sigit ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Belum juga dilantik, Listyo diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengucapkan selamat atas penunjukkan Listyo sebagai pengganti Jenderal Idham Azis yang kini menjadi Kapolri. Menurutnya, banyak kasus yang harus diselesaikan Listyo, salah satunya kasus Novel Baswedan.

"Kami berharap bahwa kerjasama antara KPK dengan Polri akan menjadi lebih bagus lagi kedepannya dengan terpilihnya beliau (Irjen Listyo Sigit) sebagai Kabareskrim. Kita juga berharap bahwa Kabareskrim baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel," kata Laode di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

Selain itu, Laode juga berharap kasus teror yang dialaminya serta Ketua KPK Agus Rahardjo, bisa diungkap oleh Sigit. Karena hingga kini, kasus teror terhadapnya dan Agus pun masih belum terungkap.

"Termasuk kasus yang lempar bom di rumah saya dengan yang pasang bom di rumahnya Pak Agus ya kita berharap bahwa dalam Kabareskrim yang baru hal itu bisa segera diselesaikan," jelas Laode.

Senada dengan Laode, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menyatakan, terpilihnya Listyo Sigit sebagai Kabareskrim merupakan harapan baru untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Apalagi Sigit juga sudah dikenal lama dan sering berkomunikasi dengan kami, sehingga sudah kami anggap sahabat karena figur beliau yang reformis dan antikorupsi. Secepatnya setelah beliau dilantik, kami akan meminta jadwal waktu untuk bertemu dalam rangka penuntasan kasus bang Novel," ujar Yudi.

Yudi menambahkan, apalagi saat ini telah memasuki tenggat waktu penyelesaian kasus Novel yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Dia pun berharap, Presiden Jokowi dapat menentukan batas waktu yang spesifik dalam pengungkapan kasus Novel. Mengingat pengungkapan kasus ini terkesan berlarut-larut.

"Sekali lagi kami harap terpilihnya Kabareskrim baru juga merupakan harapan baru setidaknya sebelum 2019 ini berakhir, bisa terungkap pelakunya. Karena Januari 2020, kasus penyiraman air keras ini sudah 1.000 hari sejak 11 April 2017," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras pada April 2017 lalu. Namun, hingga dua tahun dan delapan bulan, polisi masih belum juga mengungkapnya.

Sementara itu, teror terhadap Agus dan Laode terjadi pada 9 Januari 2019. Rumah Agus di Jalan Graha Indah VIII di Jatiasih, Kota Bekasi, diteror bom. Sedangkan rumah Syarif di Kalibata, Jaksel, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore